TERBAKARNYA
KANTOR KEJAKSAAN AGUNG
Pada Sabtu
(22/08/2020) terjadi kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung sekitar pukul 19.10
WIB. Kebakaran ini diusut berasal dari lantai enam gedung pembinaan di bagian
utara yang berisi sejumlah biro yaitu, biro kepegawaian, biro keuangan, biro
perencanaan dan juga biro umum. Setelah itu api meluas hingga membakar seluruh
gedung.
Sebanyak 40
mobil pemadam kebakaran dan 200 petugas dikerahkan dari seluruh DKI Jakarta ke
Kantor Kejaksaan Agung untuk memadamkan apinya. Setelah melewati berbagai
kendala seperti sumber air yang terbatas dan api yang sudah terlanjur membesar
akhirnya petugas pemadam kebakaran dapat menjinakan api pada Minggu dini hari.
Akibat kebakaran
ini, setidaknya ada 25 tahanan yang dievakasi sementara ke Kejaksaan Negeri
Jakarta Selatan. Proses evakuasi dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini
diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono dalam
wawancaranya.
Menurut Jaksa
Agung ST Burhanuddin dalam wawancaranya, beliau mengatakan bahwa tidak ada
berkas perkara dan alat bukti yang terbakar dalam peristiwa ini. Hal ini pun
dipertegas dengan pernyataan dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono
yang memastikan bahwa dokumen penanganan perkara aman karena ada cadangannya
dan dokumen lainnya disimpan di gedung yang terpisah, yakni di Gedung Bundar.
Sayangnya,
hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti kebakaran itu terjadi. Untuk
itu, Badan Reserse Kriminal dan Kejaksaan membuka penyelidikan untuk mencari
tahu asal dari kobaran api membara di gedung tersebut.
Sumber:
EmoticonEmoticon