Jakarta – Belmawa (11/10/16), Menteri
Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, membuka secara
resmi Rapat Pimpinan Nasional Persatuan Insinyur Indonesia (Rapimnas
PII) di Jakarta. Dalam acara tersebut, M Nasir juga melakukan
penandatanganan MoU antara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi dengan Kementerian Perindustrian, serta menyaksikan
penandatanganan antara Direktur Jenderal Pembelajaraan dan
Kemahasiswaan dengan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Dalam sambutannya, Nasir menyatakan
bahwa “Kita sudah di era kompetisi/era persaingan maka ke depan harus
bisa melakukan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknolog secara holistik.
Dengan perkembangan sekarang ini, Kemenristekdikti sangat mendukung
upaya upaya yang dilakukan oleh PII, diantaranya, dalam meningkatkan
pendidikan profesi keinsinyuran”.
Tantangan keinsinyuran ke depan, sesuai
yang dilakukan Kemenristekdikti telah mengelompokan dalam riset bersama
dengan Dewan Riset Nasional (DRN) dan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
yang melibatkan bidang keinsinyuran. Namun, diakui Nasir, kebutuhan
insinyur sekarang ini sangat kurang, maka Kemenristekdikti mengambil
kebijakan mulai tahun depan dilakukan moratorium tentang pendidikan
akademik khususnya yang menyangkut bidang sosial, agar dapat mendorong
semua sektor di Indonesia khususnya sektor Infrastruktur dan Industri.
Sementara itu, dalam kesempatan yang
sama , Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, “Pembangunan
industri nasional hingga saat ini telah mencapai kemajuan yang sangat
berarti dan acara rapimnas ini merupakan momentum yang sangat baik guna
menguatkan profesi insinyur sekaligus meningkatkan peran insinyur
khususnya dalam pembangunan pada sektor Industri di Indonesia”, Ujarnya.
Ketua Persatuan Insinyur Indonesia(PII),
Hermanto Dardak, dalam laporannya menyatakan layanan keinsinyuran
selalu mengedapankan kenyamanan di lingkungan masyarakat untuk
menciptakan kehidupan yang semakin efisien, kompetitif dan berkelanjutan
serta dukungannya terhadap program program pemerintah. Hernanto
menambahkan bahwa “tujuan diadakannya kerja sama dengan ditjen Belmawa
adalah dalam rangka penguatan Lembaga Akreditasi Program Studi Teknik
Indonesia (Indonesian Accreditation Board for Engineering Education atau IABEE.
Dalam Nota Kesepahaman tersebut dibahas tentang penguatan Lembaga
Akreditasi Program Studi Teknik Indonesia,” ungkapnya.
Kesepakatan Nota Kesepahaman
ini diharapkan dapat mendorong pengembangan mutu pendidikan tinggi
teknik yang diakui di tingkat internasional; dan memfasilitasi Persatuan
Insinyur Indonesia (PII) sebagai organisasi profesi untuk berperan
dalam akreditasi program studi teknik sesuai peraturan
perundang-undangan; serta sebagai pelaksanaan persiapan akreditasi
program studi teknik yang memenuhi standar internasional yang akan
dilaksanakan IABEE. SEMOGA. (SR/Editor/HKLI)
EmoticonEmoticon